Iklan

Wednesday, September 23, 2009

Phisycology Pikiran dan prilaku berbicara berjina

Ditulis oleh : Master Tjung teck
Phisycology Pikiran dan prilaku berbicara berjina
keterangan lebih lanjut dapat hubungi alamat E_Mail :candasilo@yahoo.com
atau nomer Hp: 08192023157 - Medan Indonesia

Phisycology berbicara merupakan prilaku yang muncul di saat itu berupa mata melihat dan pikiran memproses dan menyimpan dan memproses lagi dan terus menerus tampa henti selagi semua nafsu keinginan baik yang tercapai, baik yang tidak tercapai itu bisa muncul melalui mulut tempat di mana manusia melakukan komunikasi bahasa dengan manusia yang lain, hal dengan berbicara merupkan komunikasi yang bisa terjadi di mana pikiran itu muncul dan lenyap dan di saat itu pikiran memerintakan apa yang akan di bicarakan tentunya melalui mulut manusia sebagai indra manusia untuk makan,minum,berbicara dan berkomonikasi dengan sesamanya itu,jadi setiap prilaku yang muncul disaat itu juga dengan bersamaan pikiran yang bekerja untuk menetukan semua permasalahan yang ada dari mata melihat dan pikiran memproses dan sampai dengan mulut berbicara bisa dilihat dengan prilaku yang muncul di saat itu juga dengan seperti

1. prilaku berbicara yang berjina, Seperti kalau melihat orang berbicara yang berjina tentunya bisa dilihat dengan kondisi orang yang lagi berjina dengan Pembunuhan,pencurian,perjinaan,berbohong,mabuk-mabukan,cinta,kasih sayang,kebahagian,sedih,dukah,derita,irihati,benci,penderitaan,emosional,senyum,humor,menagis,ketakutan atau troma,mengadu dombah,sulit di mengerti atau berbelit-belit, sampai bisa terjadi pertengkaran dan disaat itu pikiran yang muncul disaat itu seperti kata-kata berjina yang menyingung perasaan orang yang muncul di saat itu dengan pikiran yang tersimpan dengan melihat hal-hal dalam pristiwa orang tidak suka seperti berbicara berjina pada hal pribadi orang seperti keluarga,harta miliknya,orang tuanya,familinya,dan sampai istri dan suami sebagai teman hidup dan sampai dengan teman -temannya baik yang akrab dan yang tidak akrab itu,jadi pikiran yang muncul di saat itu tujuannya akan di bicarakan dengan kata-kata yang berjina yang bisa menyingung perasaan orang lain itu.



Banyak hal yang bisa dilihat dengan bermacam kejadian yang terjadi di dalam masyarakat dengan permasalahan yang timbul akibat dari hubungan interaksi sesama- manusia yang baik pertikaian dan hubungan interaksi sosial lain seperti cinta,kasih sayang,benci,irihati,dukah dan sedih,nafsu keinginan yang tercapai dan nafsu keinginan yang tidak tercapai bisa terjadi dimana saja di dalam kehidupan masyarakat di sekitar kita dan masyarakat dunia itu,namun semua itu bisa ditulis dan diceritakan menurut kejadian nyata dan yang terjadi berdasarkan kejadian yang sebenarnya dan di dalam kehidupan masyarakat dengan beragam prilaku yang muncul di saat itu juga dari setiap kehidupan umat manusia baik dimana berada dengan kehidupan sehari-hari.

Cerita Phsycology yang bisa dirai dengan kondisi dengan tulisan yang tersimpan di dalam otak besar kanan dan otak besar kiri yang bekerja seimbang, setelah melihat pristiwa yang terjadi di dalam kehidupan umat manusia yang berinteraksi sesamanya itu,sedangkan membaca merupakan hasil dari tulisan yang tercipta dalam setiap peristiwa yang terekam dan teringat di dalam otak dan di tulis kembali dengan kejadian yang sebenarnya dan dibaca kembali peristiwa yang terjadi disaat itu juga,Sehingga watak dan prilaku dapat di ceritakan dan tulis kedalam satu wadah cerita yang menarik dalam ilmu Phisycology tentang berbicara yang berjina itu, kembali lagi tentang berbicara yang berjina bisa terjadi dimana saja dan kapan saja bisa terjadi sesama manusia yang berinteraksi setiap hari baik di dalam kehidupan rumah tangga,famili,kampung,desa,lingkungan,kota,masyarakat dan belahan masyarakat dunia itu bisa terjadi dengan bermacam-macam pertikaian akibat dari hawa nafsu dan keinginan masing-masing individu di dalam kehidupan ini,sehingga pertikaian muncul dan terjadi berbicara yang benar menjadi berbicara yang tidak benar berjina bisa membuat terjadinya tersinggungnya kedua belah pihak dan mungkin terjadinya putus hubungan atau hubungan harmonis dengan sesamanya itu. Berbicara berjina banyak sekali sifatnya seperti halnya dengan bicara berjina tetapi tujuannya pikiran baik dan berbicara berjina tujuannya pikiran jelek dan bisa mencelakakan si pendengarnya itu.

Biasa dalam kehidupan prilaku berbuat berjina sering terjadi di dalam masyarakat kita tenutnya banyak juga tersedinya bisnis lokalisasi perjudian,pelacuran dan hiburan dan sebaginya yang sehingga terjadi perjinaan yang terjadi baik sengaja atau tidak disengaja itu bisa terjadi dimana saja,seperti halnya dengan pristiwa yang kerap terjadi di dalam memilih kehidupan dan bermasyarakat dengan warga dan lingkungan baik dalam lingkungan dan lingkuan lain yang berhubungan dengan kondisi berupa bisnis,politik,ekonomi,sosial,moral dan prilaku dalam kehidupan masyarakat itu,namun semua itu bisa terjadi dimana kalau tidak waspada dalam menetukan hidup,sehingga perjinaan terjadi akibat kecerobohan dan hawa nafsu yang terjadi akibat pikiran,prilaku buruk muncul dalam hal keinginan akal dari nafsu keinginan dan keserakaan,dan kesenangan belaka.

Seperti halnya dengan kutipan dari media detik.news:

PAN Implementasikan Larangan Anggota DPR ke Pelacuran
Febrina Ayu Scottiati - detikNews



Jakarta - Wakil Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi tidak mempermasalahkan larangan ke tempat judi dan pelacuran dalam kode etik DPR yang baru saja diusulkan. Ia mengatakan aturan tersebut telah lama ada di aturan internal PAN sehingga tidak akan menjadi masalah bila aturan itu dibakukan ke dalam kode etik DPR.

"Saya sangat setuju itu, melarang anggota DPR ke tempat perjudian dan pelacuran. Lagipula aturannya sudah lama ada di internal jadi tidak masalah," ujar Viva saat dihubungi detikcom, Kamis (17/2/2011).

Menurutnya kode etik adalah untuk memberikan batas etis dan kesopanan mengenai sikap anggota DPR baik di masyarakat dan di DPR sendiri. Sehingga hal itu diperlukan untuk menjaga kehotmatan DPR.

Sebagai wakil rakyat yang terhormat, sudah sewajarnya mereka haram masuk kompleks pelacuran dan perjudian. Mereka dilarang memasuki kawasan merah itu, kecuali untuk kepentingan tugasnya sebagai anggota Dewan.

Aturan ini tertuang dalam draf peraturan DPR tentang kode etik. Hasil pembahasan rancangan Peraturan Dewan Program Rakyat dan draf peraturan itu dibacakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, di dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2011).

"Pasal 3 ayat 6 peraturan kode etik, anggota DPR RI dilarang memasuki tempat yang dipandang tidak pantas secara etika, moral, dan norma yang berlaku umum di masyarakat, seperti kompleks pelacuran dan perjudian, kecuali untuk kepentingan tugasnya sebagai anggota DPR," kata Nudirman membacakan draf.

Tidak hanya itu, anggota DPR juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak patut atau pantas menurut pandangan etika dan norma yang berlaku di masyarakat. "Baik di dalam Gedung DPR RI maupun di luar Gedung DPR RI," lanjut Nudirman.
(feb/van)